BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Setiap
bangsa di dunia ini menghendaki kemajuan dan kemakmuran, tidak terkecuali
bangsa Indonesia, di dalam pembukaan (preambule) UUD 1945 termaktub tujuan
bangsa Indonesia diantaranya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, yang mau
tidak mau hal tersebut harus diperjuangkan melalui pendidikan. Setiap komponen
bangsa harus bahu membahu mensukseskan pendidikan di Inonesia, kita seyogyanya
berusaha untuk mewujudkan pendidikan yang benar-benar berkualitas dalam rangka
mencetak putra-putri bangsa yang berkarakter kuat dan cerdas. Namun pada
pelaksanaanya upaya tersebut menemui banyak sekali masalah, diantaranya adalah
rendahnya kualitas guru, tidak memenuhinya sarana dan prasarana, rendahnya
kualitas input peserta didik, dan lingkungan sekitar yang tidak mendukung
terlaksananya proses KBM secara optimal. Akan tetapi segudang masalah tersebut
jangan sampai membuat kita bermalas diri dan pesimis terhadap masa depan dunia
pendidikan di Indonesia. Justru sebaliknya, kita harus semakin bersemangat
membangun pondasi pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh anak
bangsa.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimana karakteristik dan keadaan pendidikan di Indonesia ?
2.
Bagaimana kualitas pendidikan di Indonesia ?
3.
Apa penyebab rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ?
4.
Apakah solusi bagi permasalahan pendidikan di Indonesia ?
C.
TUJUAN PENULISAN
Dengan
ditulisnya makalah ini diharapkan akan menjadi sebuah stimulus(rangsangan) bagi
pembaca untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan pendidikan yang
terjadi di Indonesia, mencari penyebabnya untuk kemudian mencari pemecahan
bersama atas masalah pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
Berikut
ini marilah kita ikuti uraian makalah tentang masalah-masalah pendidikan di
Indonesia, yang mencoba untuk memadukan gagasan dan fakta agar tercipta
pembahasan yang komprehensif dan mudah dipahami untuk mendapatkan tanggapan
dari semua pihak.
A.
Karakteristik Pendidikan di Indonesia
Pendidikan
di Indonesia apabila merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan iman dan akhlak mulia, serta
memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Idealnya pendidikan di Indonesia
adalah mengedepankan pembentukan sikap peserta didik agar siap untuk belajar
baru menguasai IPTEK.
Pola
pendidikan di Indonesia juga diarahkan pada penanaman nilai-nilai luhur
pancasila yang meliputi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan
keadilan. Dengan konsentrasi pada penanaman nilai-nilai tersebut diharapkan
peserta didik mampu menghayati apa yang terkandung di dalam pancasila dan
mengaktualisasikanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam ruang
lingkup nasional maupun multinasional.
Pendidikan
di Indonesia mencoba untuk menggunakan student center learning atau
pembelajaran berpusat pada siswa, sehingga menuntut siswa untuk bergerak aktif
dalam memperkaya sendiri ilmu pengetahuanya, sedangkan posisi guru hanya
sebagai fasilitator.
B.
Kualitas Pendidikan di Indonesia
Secara
terus terang, memang harus kita akui kualitas pendidikan di Indonesia saat ini
sangat memprihatinkan, bagaimana tidak ?. Tiga dekade lalu Negara Malaysia
belajar ke Indonesia tentang masalah kependidikan namun kini terbalik, kita
yang harus banyak belajar dari mereka tentang kependidikan. Rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia tentunya bukan tanpa sebab. Hampir seluruh faktor
pendukung pendidikan di Indonesia mengalami kemunduran atau apabila tidak mau
disebut kemunduran, faktor-faktor tersebut mengalami stagnasi, sedangakan
tuntutan zaman begitu keras dan cepat dan seluruh bangsa-bangsa lain di dunia
telah bergerak ekstra cepat untuk menjadi yang terbaik, akan tetapi bangsa kita
masih terus-menerus dihadapkan pada permasalahan klasik yang entah kapan baru
bias berakhir. Berikut ini beberapa faktor yang paling dominant mempengaruhi
permasalahan pendidikan di Indonesia :
1.
Rendahnya kualitas infrastruktur fisik.
Di
Indonesia dapat kita jumpai dengan sangat mudah sekolah-sekolah yang atapnya
hamper jebol, dindingnya hamper roboh, dan kerusakan fisik lainya. Hal ini
terjadi secara hamper menyeluruh yaitu dari tingkat taman kanak-kanak hingga
perguruan tinggi, selain kondisi bangunan yang memprihatinkan masih banyak kita
jumpai sekolah-sekolah yang belum memilki sarana pendukung pembelajaran seperti
perpustakaan, laboratorium bahkan gedung sekolah didirikan diatas lahan orang
lain atau lahan sengketa sehingga menganggu kenyamanan KBM siswa apabila sampai
terjadi konflik.
Data
Balitbang Depdiknas (2003) menyebutkan untuk SD terdapat 146.052 lembaga yang
menampung 25.918.898 siswa serta memiliki 865.258 ruang kelas. Dari seluruh
ruang kelas tersebut, sebanyak 364.440 atau 42,12% berkondisi baik, 299.581
atau 34,62 mengalami kerusakan ringan dan sebanyak 201.237 atau 23,26%
mengalami kerusakan berat. Keadaan yang serupa juga terjadi pada MI, SMP, MTS, SMA,
dan SMK.
2.
Rendahnya kualitas guru
Yang
menjadi permasalahan pokok adalah rendahnya profesionalitas seorang guru dan
kemampuanya dalam marencanakan, melakasanakan, dan menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sesuai
dengan UU Nomor 20 Tahun 2003.
Ada
yang lebih miris lagi, bahwa berdasarkan penelitian banyak guru di Indonesia
yang dikatakan tidak layak mengajar pada tahun 2003 untuk guru SD yang layak
mengajar hanya 21,07 % (negeri) dan 29,84 % swasta. Untuk SMP 54,12 % (Negeri)
dan 60,99 (swasta), untuk SMA 65,29 % (negeri) dan 64,73 % (swasta).
Tidak
mengherankan melihat angka tersebut apabila menilik pada riwayat pendidikan
sang guru, karena rata-rata pndidikan mereka adalah D II, masih jarang guru
yang memiliki pendidikan S1(khususnya guru SD) apalagi S2 atau S3.
3.
Dampak positif dan negatif sertifikasi.
Program
sertifikasi bagi guru dan dosen yang digulirkan oleh kementrian pendidikan
nasional baru-baru ini adalah salah satu upaya untuk meningkatkan
profesioanlitas guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka, memang bagi
beberapa kalangan program ini cukup berhasil karena benar-benar mampu meningkatkan
kompetensi dan profesionalitas guru, namun tidak dapat kita pungkiri, banyak
sekali oknum-oknum guru yang memperoleh sertifikasi dengan cara-cara yang tidak
halal, bukan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, alih-alih justru
menciptakan masalah baru. Pengeluaran Negara untuk membayar sertifikasi terasa
sangat sia-sia apabila hanya untuk mebayar guru bersertifikasi dengan ijazah
atau sertifikat palsu. Sedangkan kinerja mereka tidak mengalami peningkatan
sama sekali, karena orientasi hanya pada materi (uang).
4.
Rendahnya prestasi siswa
Peserta
didik di Indonesia pada umumnya memiliki daya kompetisi yang rendah, secara
umum pencapaian nilai para siswa Indonesia kalah jauh apabila dibandingkan
dengan pelajar-pelajar Malaysia dan Singapura yang notabene masih sau wilayah
regional. Dalam hal pembangunan kualitas sumber daya manusia United Nation For
Development Program ( UNDP) mencatat Indonesia selalu menduduku posisi dibawah
100 dari 177 negara hingga tahun 2011.
Dalam
hal kemampuan membaca siswa-siswi kita juga termasuk kategori yang
memprihatinkan, rata-rata skor kemampuan untuk membaca bagi siswa kelas IV SD
diberbagai Negara adalah sebagai berikut :